-->
Skip to main content

Download Permendikbud 22 Tahun 2018 Pedoman Upacara Bendera di Sekolah



Permendikbud 22 Tahun 2018 Pedoman Upacara Bendera di Sekolah , Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pedoman upacara bendera di sekolah, untuk sekolah TK, SD/SMP/SMA/SMK,MI/MTs/MA pelaksanaan upacara bendera di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerjasama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab yang mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik.

Permendikbud 22 Tahun 2018 Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, Guna menjamin tercapainya tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, upacara bendera harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, sehingga perlu disusun pedoman mengenai tata cara penyelenggaraan upacara bendera, dengan ketentuan a
·         Upacara Bendera yang selanjutnya disebut Upacara adalah penaikan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia
·         Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera adalah Sang Merah Putih
·         Pembina Upacara adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, pejabat pemerintahan, atau tokoh masyarakat
·         Pemimpin Upacara adalah peserta didik yang dipilih untuk memimpin jalannya Upacara di sekolah.
Permendikbud 22 Tahun 2018 Pedoman Upacara Bendera di Sekolah
Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, Upacara di sekolah paling sedikit dilaksanakan pada pagi hari setiap:
a.    peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus;
b.    hari Senin; dan
c.    hari besar nasional. 

Hari besar nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c antara lain meliputi:
a.    Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei;
b.    Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei;
c.    Hari Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni; dan
d.    Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.

Pelaksanaan Upacara di sekolah bertujuan untuk:
a.    memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b.    membiasakan bersikap tertib dan disiplin;
c.    meningkatkan kemampuan memimpin;
d.    membiasakan kekompakan dan kerjasama;
e.    menumbuhkan rasa tanggung jawab; dan
f.     mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Petugas Upacara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b paling sedikit meliputi:
a.    Pembawa Naskah Pancasila;
b.    Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945;
c.    Pembaca Teks Janji Siswa;
d.    Pembaca Doa;
e.    Pemimpin Lagu/Dirigen;
f.     Kelompok Pengibar Bendera; dan
g.    Kelompok Paduan Suara.

Lagu Indonesia Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dinyanyikan secara lengkap dalam 3 (tiga) stanza oleh peserta Upacara dengan berdiri tegak dan sikap hormat. (2) Lagu Indonesia Raya dengan 3 (tiga) stanza sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyanyikan dengan lirik tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Unduh Pedoman Upacara Bendera di Sekolah Permendikbud 22 Tahun 2018
Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara di sekolah, Kelompok Paduan Suara bertugas menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu Mengheningkan Cipta, dan lagu wajib nasional lainnya pada saat dan tempat yang telah ditentukan
(1) Bentuk formasi barisan untuk melaksanakan Upacara diatur sebagai berikut: a. bentuk segaris; atau b. bentuk U.
(2) Bentuk segaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan suatu bentuk barisan yang disusun dalam satu baris dan menghadap ke pusat Upacara.
(3) Bentuk U sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan suatu bentuk barisan yang disusun dan berbentuk huruf U dan menghadap ke pusat Upacara.
(4) Bentuk formasi barisan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan keadaan sekolah dan lapangan yang tersedia.
Dalam Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal yang telah diundangkan. Agar bagi setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Link Download 👇👇👇

Unduh/Download Permendikbud 22 Tahun 2018 Pedoman Upacara Bendera Sekolah



Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar