IJAZAH YAITU ARSIP VITAL YANG HARUS DIJAGA
IJAZAH SEBAGAI ARSIP VITAL YANG HARUS DIJAGA
Ijazah
adalah sebagai salah satu arsip pribadi yang diperoleh setelah menempuh
pendidikan. Selain sebagai bentuk pengakuan yang sah dari negara, ijazah juga
memiliki banyak manfaatnya, antara lain yaitu sebagai syarat untuk menempuh
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan salah satunya yang lebih penting
lagi syaran melamar pekerjaan atau mendapatkan pekerjaan itu dibutuhkan Ijazah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
nomor 14 tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional pasal 1
ayat (1) disebutkan bahwa ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi
belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan
nonformal.
Betty R. Ricks (1992) mengungkapkan, "Dalam bidang kearsipan, Ijazah
merupakan jenis arsip dinamis, yaitu arsip vital. Arsip vital adalah arsip yang
keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional
pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak
atau hilang berdasarkan tingkatannya”. Berikut ini sebagai contoh macam-macam
Arsip :
1. Arsip Vital (arsip kelas satu) : Arsip
yang sangat penting bagi kelangsungan hidup perusahaan, tanpa jenis dokumen ini
perusahaan tidak dapat beroperasi, tidak dapat diganti, isi informasinya
memberi bukti status hukum, kepemilikan, melindungi kepentingan perusahaan
pemegang saham.
2.
Arsip Penting (arsip kelas dua) : Arsip
yang diperlukan untuk kelangsungan urusan, bisa diganti/direproduksi tetapi
memerlukan biaya dan waktu.
3.
Arsip Berguna (arsip kelas tiga) : Arsip
yang diperlukan untuk kegiatan yang tidak dapat ditunda, dokumen ini bisa
diganti jika hilang.
4.
Arsip Tak Berguna (arsip kelas empat) :
Arsip yang tidak mempunyai nilai lagi karena urusan sudah selesai dan sudah
tidak bernilai guna baik secara primer maupun sekunder.
5. Dilihat dari tingkatannya tersebut, ijazah
dapat dikategorikan ke dalam arsip penting karena diperlukan untuk kelangsungan
urusan (misalnya melamar pekerjaan) dan dapat diganti. Hal itu berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 14 tahun
2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional pasal 9 ayat 2 bahwa
Terhadap ijazah yang rusak, hilang, atau musnah, sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), dapat diterbitkan surat keterangan pengganti ijazah.
Menurut Ira A. Penn (1994), “Untuk
melindungi dan mencegah arsip vital, termasuk ijazah, dari ancaman rusak
ataupun hilang, diperlukan metode perlindungan yang dapat diterapkan”. Berikut ini
3 metode perlindungan terhadap arsip vital :
1. Duplikasi adalah metode perlindungan arsip
dengan cara menyediakan kopi arsip dari arsip aslinya, misalnya fotokopi untuk
arsip kertas atau mengubahnya ke dalam bentuk mikrofilm;
2. Dispersal adalah metode perlindungan arsip
dengan cara penyebaran rutin atau penyebaran melekat (karena proses kegiatan)
dimana informasi secara rutin didistribusi ke bagian lain atau individu di
tempat yang berbeda. Misalnya arsip suatu perusahaan yang informasinya
didistribusikan ke kantor cabang atau kantor cabang pembantu. Hal itu dilakukan
untuk menghindari rusak atau hilangnya arsip karena bencana;
3. Penyimpanan dengan peralatan khusus untuk
melindungi arsip dari bahaya, misalnya alat khusus yang tahan api dan tahan air
(almari besi/vaults atau kabinet tahan api).
Dalam memilih metode perlindungan di atas,
perlu juga diperhatikan kebutuhan aksesibilitas (akses atas informasi dan
bentuknya), lamanya masa simpan (arsip vital yang masa simpannya pendek akan
memerlukan metode penyimpanan yang berbeda dengan arsip vital yang masa
simpannya panjang), dan kualitas fisik arsip (media arsip akan menentukan
bagaimana arsip akan dilindungi).
Arsip vital yang tersimpan baik akan
memudahkan dalam penemuan kembali arsip apabila dibutuhkan baik sebelum atau
sesudah terjadi keadaan darurat karena sesuai dengan fungsinya, arsip vital
memiliki fungsi sebagai penunjang kelangsungan suatu organisasi. Juga, terhadap
diri kita sendiri, arsip pribadi kita yang bersifat vital akan sangat
dibutuhkan selama kita masih hidup.